Hallo, kembali lagi di
blog saya. Pada blog kali ini, saya ingin membahas mengenai perkembangan
industri dan UMKM di Indonesia tahun 2019. Berikut pembahasannya.
Industri
adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah
jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya,
termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian,
industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil
secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan
barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam
industri itu disebut dengan perindustrian. Dari definisi tersebut, istilah
industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing).
Klasifikasi
Industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain
pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian industri
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang
dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun
pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
v Industri
Kimia Dasar (IKD), merupakan industri yang memerlukan modal yang besar,
keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang
termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
a. Industri
kimia organik
Misalnya: industri bahan peledak dan
industri bahan kimia tekstil.
b. Industri
kimia anorganik
Misalnya: industri semen, industri asam
sulfat, dan industri kaca.
c. Industri
agrokimia
Misalnya: industri pupuk kimia dan
industri pestisida.
d. Industri
selulosa dan karet
Misalnya: industri kertas, industri
pulp, dan industri ban.
v Industri
Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE), yaitu merupakan industri yang
mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan
perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
a) Industri
mesin dan perakitan alat-alat pertanian
Misalnya: mesin traktor, mesin hueler,
dan mesin pompa.
b) Industri
alat-alat berat/konstruksi
Misalnya: mesin pemecah batu, buldozer,
excavator, dan motor grader.
c) Industri
mesin perkakas
Misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin
gergaji, dan mesin pres.
d) Industri
elektronika
Misalnya: radio, televisi, dan komputer.
e) Industri
mesin listrik
Misalnya: transformator tenaga dan
generator.
f) Industri
keretaapi
Misalnya: lokomotif dan gerbong.
g) Industri
kendaraan bermotor (otomotif)
Misalnya: mobil, motor, dan suku cadang
kendaraan bermotor.
h) Industri
pesawat
Misalnya: pesawat terbang dan
helikopter.
i)
Industri logam dan produk dasar
Misalnya: industri besi baja, industri
alumunium, dan industri tembaga.
j)
Industri perkapalan
Misalnya: pembuatan kapal dan reparasi
kapal.
k) Industri
mesin dan peralatan pabrik
Misalnya: mesin produksi, peralatan
pabrik, the blower, dan kontruksi.
v Aneka
Industri (AI), merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacam-macam
barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah
sebagai berikut:
1) Industri
tekstil
Misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi
2) Industri
alat listrik dan logam
Misalnya: kipas angin, lemari es, dan
mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri
kimia
Misalnya: sabun, pasta gigi, sampho,
tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri
pangan
Misalnya: minyak goreng, terigu, gula,
teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri
bahan bangunan dan umum
Misalnya: kayu gergajian, kayu lapis,
dan marmer
v Industri
Kecil (IK)
Merupakan
industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana.
Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan,
industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
v Industri
pariwisata
Merupakan
industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa
berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata
pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan
museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan,
perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat
pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan
tempat hiburan).
Perkembangan
Industri di Indonesia
Industrialisasi
adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang
merubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi
masyarakat industri.
Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat
berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam
(spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi
adalah bagian dari proses modernisasi dimana
perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi
teknologi.
Industrialisasi
di Indonesia semakin
menurun semenjak krisis
ekonomi tahun 1998. Kemunduran ini bukanlah berarti
Indonesia tidak memiliki modal untuk
melakukan investasi pada
industri dalam negeri, tetapi lebih kepada penyerapan barang hasil produksi
industri dalam negeri. Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi
industri Indonesia untuk bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia
dikuasai oleh produk produk asing.
Sekarang ini, banyak
negara-negara di dunia terus berupaya untuk menumbuhkan ekonominya. Langkah
yang diambil yaitu dalam masalah industri. Industri memang menjadi faktor
fenomenal untuk menunjang perdagangan. Mereka saling bersaing untuk mendapatkan
tempat di pasar global. Karena di dalam pasar global itu sendiri terjadi
perdagangan bebas dari dan tentang suatu negara. Salah satu hal yang mendukung
ialah sektor industrialisasi.
Terhitung sejak 1
Januari 2010, Indonesia memasuki sebuah era baru perdagangan bebas yang telah
disepakati bersama Cina dan negara-negara Asia Tenggara dalam sebuah pakta perjanjian
bernama ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). Dengan perjanjian tersebut,
semua negara yang terlibat di dalamnya diharuskan membuka pasar dalam negeri
dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi negara lain untuk memasarkan
produk-produknya melalui pembebasan bea masuk dan kemudahan regulasi lain.
Pemberlakuan
perdagangan bebas dinilai oleh banyak pelaku usaha di Indonesia, baik skala
besar, menengah, dan kecil, sebagai sebuah tamparan bagi keberlangsungan usaha
mereka. Jika sebelumnya para pelaku usaha itu sudah bersaing mati-matian dengan
serbuan produk dari Cina, kini mereka musti berjuang lebih keras lagi untuk
bersaing dengan produk-produk dari Singapura, Thailand, Filipina dan
negara-negara lain.
Perusahaan kecil dimana
manajemen dikelola sendiri oleh pemiliknya, laba mendominasi keputusan hampir
seluruh perusahaan. Tidak seperti halnya pada industri besar, manajer mungkin
akan lebih memperhatikan pada tujuan penerimaan untuk mencapai pertumbuhan atau
memuaskan laba.
Krisis ekonomi yang dihadapi
Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 telah memporak-porandakan sebagian besar
sektor yang sebelumnya sangat diunggulkan sebagai motor penggerak perekonomian
Indonesia. Sebagai akibatnya, krisis tersebut telah menimbulkan tiga masalah
mendasar. Pertama, krisis tersebut
telah membuat perekonomian Indonesia sempat mengalami kontraksi sebesar 13,2%
pada tahun 1998 dan diikuti oleh pertumbuhan ekonomi yang lambat. Kedua, sebagai akibat kontraksi dan
pertumbuhan lambat tersebut, jumlah pengangguran terus meningkat dan pada tahun
2002 diperkirakan telah mencapai 9,1 juta orang. Selanjutnya, jumlah setengah
penganggur dan penganggur terbuka diperkirakan mencapai 39,0 juta orang. Ketiga, krisis tersebut telah membuat
semakin memburuknya aspek distribusi atau pemerataan. Situasi tersendatnya
pertumbuhan ekonomi, jumlah pengangguran yang masih besar, serta kondisi
distribusi pendapatan yang timpang masih mewarnai perekonomian Indonesia untuk
beberapa tahun ke depan.
Sebagai akibat dari
ketidakstabilan politik di dalam negeri (termasuk beberapa pemberontakan yang
terjadi berturut-turut selama periode 1945-1965) dan pengelolaan ekonomi yang
jelek oleh Presiden Soekarno, dua dekade pertama dari pembangunan ekonomi
Indonesia sejak kemerdekaan tahun 1945 menciptakan kondisi ekonomi dan sosial
di dalam negeri yang sangat buruk. Sejak tahun 1950, produksi dan investasi di
dalam negeri mengalami stagnasi, atau bahkan menurun drastis dibandingkan pada
masa sebelum kemerdekaan, dan pendapatan riil per kapita pada tahun 1966
dibawah tingkat tahun 1938 (Booth dan McCawley, 1981). Pada awal pemerintahan
Orde Baru di tahun 1966 yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, rata-rata orang
Indonesia berpenghasilan hanya sekitar 50 dollar Amerika Serikat (AS) per
tahun; sekitar 60 persen dari anak-anak Indonesia tidak dapat membaca dan
menulis; dan mendekati 65 persen dari jumlah populasi di Indonesia hidup dalam
kemiskinan absolut.
Untuk itulah,
seharusnya bangsa ini lebih dalam untuk meningkatkan sumber daya manusianya.
Dengan demikian dapat disimpulkan ilmu pengetahuan dan teknologi ialah sarana
dalam mengembangkan SDM termasuk menumbuhkembangkan industrialisasi dan
menjalankan perekonomian bangsa dengan baik.
Tahap
Perkembangan Industri
Pada akhir abad
Pertengahan kota-kota di Eropa berkembang sebagai pusat kerajinan dan
perdagangan. Warga kota (kaum Borjuis) yang merupakan warga berjiwa bebas
menjadi tulang punggung perekonomian kota. Mereka bersaing secara bebas untuk
kemajuan dalam perekonomian. Pertumbuhan kerajinan menjadi industri melalui
beberapa tahapan, seperti berikut.
1. Sistem Domestik
Tahap ini dapat disebut
sebagai tahap kerajinan rumah (home industri). Para pekerja bekerja di
rumah masing-masing dengan alat yang mereka miliki sendiri. Bahkan, kerajinan
diperoleh dari pengusaha yang setelah selesai dikerjakan disetorkan kepadanya.
Upah diperoleh berdasarkan jumlah barang yang dikerjakan. Dengan cara kerja
yang demikian, majikan yang memiliki usaha hanya membayar tenaga kerja atas
dasar prestasi atau hasil. Para majikan tidak direpotkan soal tempat kerja
dan gaji.
2. Manufaktur
Setelah kerajinan
industri makin berkembang diperlukan tempat khusus untuk bekerja agar majikan
dapat mengawasi dengan baik cara mengerjakan dan mutu produksinya. Sebuah
manufaktur (pabrik) dengan puluhan tenaga kerja didirikan dan biasanya berada
di bagian belakang rumah majikan. Rumah bagian tengah untuk tempat tinggal dan
bagian depan sebagai toko untuk menjual produknya. Hubungan majikan dengan
pekerja (buruh) lebih akrab karena tempat kerjanya jadi satu dan jumlah
buruhnya masih sedikit. Barang-barang yang dibuat kadang-kadang juga masih
berdasarkan pesanan.
3. Sistem pabrik
Tahap sistem pabrik
sudah merupakan industri yang menggunakan mesin. Tempatnya di daerah industri
yang telah ditentukan, bisa di dalam atau di luar kota. Tempat tersebut untuk
tempat kerja, sedangkan majikan tinggal di tempat lain. Demikian juga toko
tempat pemasaran hasil industri diadakah di tempat lain. Jumlah tenaga kerjanya
(buruhnya) sudah puluhan, bahkan ratusan. Barang-barang produksinya dibuat
untuk dipasarkan.
Industri
Pengolahan Ditargetkan Tumbuh 5,1% pada 2019
Industri
Pengolahan
Industri Pengolahan
adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu barang
dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang
jadi/setengah jadi, dan atau barang yang kurang nilainya menjadi barang yang
lebih tinggi nilainya, dan sifatnya lebih dekat kepada pemakai akhir. Termasuk
dalam kegiatan ini adalah jasa industri/makloon dan pekerjaan perakitan
(assembling).
Jasa industri adalah
kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain. Pada kegiatan ini bahan
baku disediakan oleh pihak lain sedangkan pihak pengolah hanya melakukan
pengolahannya dengan mendapat imbalan sejumlah uang atau barang sebagai balas
jasa (upah makloon), misalnya perusahaan penggilingan padi yang melakukan
kegiatan menggiling padi/gabah petani dengan balas jasa tertentu.
Perusahaan atau usaha
industri adalah suatu unit (kesatuan) usaha yang melakukan kegiatan ekonomi,
bertujuan menghasilkan barang atau jasa, terletak pada suatu bangunan atau
lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenai
produksi dan struktur biaya serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab
atas usaha tersebut.
Penggolongan perusahaan
industri pengolahan ini semata-mata hanya didasarkan kepada banyaknya tenaga
kerja yang bekerja, tanpa memperhatikan apakah perusahaan itu menggunakan mesin
tenaga atau tidak, serta tanpa memperhatikan besarnya modal perusahaan itu.
Golongan
Pokok
1.
Makanan
2.
Minuman
3.
Tekstil
4.
Pakaian jadi
5.
Kulit, barang dari kulit dan alas kaki
6. Kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak
termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya
7.
Kertas dan barang dari kertas
8.
Pencetakan dan reproduksi media rekaman
9.
Produk dari batu bara dan pengilangan
minyak bumi
10.
Bahan kimia dan barang dari bahan kimia
11.
Farmasi, produk obat kimia dan obat
tradisional
12.
Barang galian bukan logam
13.
Komputer, barang elektronik dan dan
optik
14.
Mesin dan perlengkapan ytdl
15.
Kendaraan bermotor, trailer dan semi
trailer
16.
Alat angkutan lainnya
17.
Pengolahan lainnya
18.
Jasa reparasi dan pemasangan mesin dan
peralatan
Analisis
Salah satu sektor
penopang pertumbuhan tahun ini adalah industri pengolahan (dengan kontribusi
19,86% dari PDB) ditargetkan tumbuh 5,1%. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara 2019 pemerintah menargetkan perekonomian domestik tumbuh 5,3%. Angka ini
lebih tinggi dibanding realisasi 2018 sebesar 5,17%. Adapun sektor penopang
pertumbuhan tahun ini antara lain industri pengolahan (dengan kontribusi 19,86%
dari PDB) ditargetkan tumbuh 5,1%. Kemudian, sektor pertanian tumbuh
3,8%, sektor transportasi tumbuh 8,8%. Lalu, sektor jasa keuangan dan
asuransi ditargetkan tumbuh 7,9% serta sektor informasi dan komunikasi sebesar
10,4%. Sebagai informasi perekonomian Indonesia 2018 yang diukur berdasarkan
besaran PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp 14.837,4 triliun. Sementara
atas dasar harga konstan sebesar Rp 10.425,4 triliun tumbuh 5,17% dari tahun
sebelumnya.
Perkembangan UMKM di Indonesia
Secara realita, pelaku
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun 2019 mau tidak mau atau suka
tidak suka sudah dipastikan akan menghadapi pesta demokrasi politik dan
persaingan ekonomi global. Adapun kondisi tersebut dapat merupakan tantangan
sekaligus peluang bagi UMKM dalam upaya meningkatkan dan memberdayakan usaha ekonominya,
sehingga mampu berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri berbasiskan
teknologi dan kearifan lokal sebagai perwujudan wajah UMKM pada tahun 2019.
Di samping itu, UMKM
juga akan menghadapi perdagangan bebas pada tahun 2020. Pada tahun tersebut
telah disepakati untuk melaksanakan perdagangan bebas bagi ekonomi yang masih
berkembang termasuk Indonesia.
Sejalan dengan itu,
sesuai amanat Ketetapan Majelis Permusyarawatan Rakyat Republik Indonesia nomor
XVI/MPR-RI/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi, Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah dan Undang–undang Republik Indonesia nomor 20 tahun
2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, untuk itu perlu diberdayakan
sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran, dan
potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang makin
seimbang, berkembang, dan berkeadilan. Maka dari itu, peran pemerintah pusat
dan pemerintah daerah maupun para stakeholder diharapkan dapat memberikan
pemberdayaan bagi UMKM.
Adapun UMKM dalam era
tahun politik dan era perdagangan bebas ini, diharapkan dapat menangkap peluang
yang baik dan apabila salah dalam mengambil keputusan usaha akan menjadi
tantangan yang begitu fatal. Maka dari itu, bentuk tantangan dan peluang yang
sangat strategis dalam mengisi pesta demokrasi politik maupun persaingan pasar
global diharapkan mampu memberikan multiflier effect bagi UMKM.
Dalam hal ini, wajah
UMKM yang pantas ditampilkan untuk menghadapi strategi dalam mengisi keperluan
dan kebutuhan pesta demokrasi politik, juga mampu bersaing dalam pasar global
yaitu UMKM yang memiliki strategi entrepreneurship yang berbasiskan kearifan
lokal dan teknologi. Sedangkan kondisi pertumbuhan ekonomi saat ini, masih
sangat lambat. Hal tersebut dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi pada tahun
2016 mencapai 5,25 persen dan pada tahun 2017 pertumbuhannya mencapai 5,07
persen sedangkan pada tahun 2018 pertumbuhannya mencapai 5,27 persen begitu
pula pada tahun 2019 diproyeksikan pertumbuhannya mencapai 5,3 persen
(tribunnews.com 2018).
Ini berarti dengan
melihat kondisi pertumbuhan ekonomi tersebut akan berdampak juga terhadap
perkembangan UMKM pada tahun 2018 sebanyak 59,2 juta orang dan UMKM yang sudah
go online 3,9 juta orang sedangkan pada tahun 2019 UMKM yang sudah go online
diproyeksikan 8 juta orang.
Untuk mewujudkan wajah
UMKM pada tahun 2019 sangat diperlukan persyaratan yang paling mendasar adalah
membangun jiwa dan potensi entrepreneurship bagi pelaku UMKM. Apabila pelaku
UMKM tidak menguasai jiwa dan potensi entrepreneurship (kewirausahaan) serta
demokrasi ekonomi dan demokrasi politik juga termasuk teknologi dan kearifan
lokal akan menjadi tantangan yang cukup serius di antaranya:
1. Lambatnya pertumbuhan dan perkembangan
UMKM yang berdampak terhadap lambatnya pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang
dihadapi oleh masyarakat sehingga menyebabkan turunnya daya beli
masyarakat dan turunnya produksi bagi ekonomi kerakyatan, yang pada gilirannya
menyebabkan masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
2. Adanya kekhawatiran dan ketakutan atas
keadaan pesta demokrasi politik yang carut marut dan ketidakpastian
perdagangan global, sehingga membawa pergeseran terhadap demokrasi ekonomi yang
sekaligus berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi kita. Karena telah memilih
demokrasi ekonomi untuk meniti masa depan yang lebih memberikan harapan.
3. Ketergantungan yang tinggi terhadap luar
negeri, baik berupa pinjaman maupun investasi sangat ditentukan oleh situasi
dan kondisi perkembangan politik pada saat pesta demokrasi politik pada tahun
politik ini. Maka dari itu, diperlukan struktur ekonomi yang memiliki fondasi
yang kuat dan kokoh dengan asas gotong royong yang berlandaskan jiwa
entrepreneurship, kearifan lokal dan UMKM sudah siap go online dengan kekuatan
teknologi bisnis.
4. Adanya persaingan tidak sehat di antara
pelaku–pelaku UMKM yang membawa kepentingan politik dalam menggapai keuntungan,
sehingga akan menyebabkan terjadinya ketidakstabilan ekonomi baik secara mikro
ekonomi maupun makro ekonomi. Di samping itu, persaingan tidak sehat dalam
situasi dan kondisi pesta demokrasi politik juga akan berdampak pada persaingan
tidak sehat dalam perdagangan global akan mempersulit tumbuhnya bisnis–bisnis
baru, karena kecenderungan akan mengganggu dan memperlambat pertumbuhan ekonomi
kita.
Jadi, dengan memilih
demokrasi ekonomi sebagai kekuatan dalam membangun ekonomi yang penuh
kesadaran, karena meyakini bahwa demokrasi ekonomi adalah pilihan terbaik untuk
ekonomi jangka panjang. Sekalipun tersedia pilihan lainnya, seperti yang
dikehendaki oleh sejumlah elemen masyarakat dengan tuntutan bahwa sudah saatnya
pemerintah memperbaiki kebijakan dalam bidang ekonomi yang memberikan kemudahan
berusaha, perlindungan berusaha, dan perkuatan berusaha bagi pelaku UMKM.
Terkait dengan
tantangan tersebut, masih terlihat ada peluang yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM
dalam menghadapi tahun politik maupun era perdagangan bebas saat ini di
antaranya:
1. Kerangka pikir pemberdayaan usaha bagi
pelaku UMKM, bahwa dalam era pesta demokrasi politik dan era perdagangan bebas,
kegiatan ekonomi akan mengarah pada mekanisme pasar, sehingga diharapkan akan
mampu meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi barang dan jasa.
2. Peran partai politik dalam membangun
UMKM, bahwa dalam menempatkan partai politik bukan hanya sebagai mesin
pengumpul suara atau alat mobilisasi masa, melainkan juga sebagai alat kontrol
ekonomi, social, dan politik. Dalam proses ini, partai politik lebih banyak
memfokuskan kinerjanya dalam lembaga legislatif atau parlemen untuk melakukan
koreksi menyeluruh terhadap peraturan perundang–undangan yang digunakan untuk
menciptakan demokrasi ekonomi dan pemberdayaan ekonomi yang berkeadilan pada
khususnya dan sosial politik pada umumnya.
Dengan iklim ekonomi
pada tahun 2018 akan berdampak terhadap wajah UMKM pada tahun 2019 yang lebih
tangguh dan mandiri. Karena wajah UMKM ke depan diharapkan mampu mengkolaborasi
antara demokrasi politik dengan demokrasi ekonomi dan struktur ekonomi yang
berbasiskan entrepreneurship, teknologi ekonomi, dan kearifan lokal, sehingga
wajah UMKM pada tahun 2019 sudah siap menghadapi karut-marutnya pesta demokrasi
politik dan era perdagangan bebas yang penuh dengan dinamika politik ekonomi
baik secara mikro ekonomi maupun makro ekonomi.
Proporsi
Kredit UMKM Terhadap Total Kredit, 2011 - 2016
Posisi
Kredit
|
Proporsi
Kredit UMKM Terhadap Total Kredit (Triliun Rupiah)
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
2016
|
Mikro
|
88.02
|
97.18
|
118.77
|
140.27
|
164.87
|
178.51
|
Kecil
|
146.53
|
164.27
|
187.73
|
201.98
|
215.92
|
236.30
|
Menengah
|
223.61
|
264.95
|
303.53
|
329.47
|
359.01
|
367.09
|
Total UMKM
|
458.16
|
526.40
|
610.03
|
671.72
|
739.80
|
781.91
|
Analisis
Sektor usaha mikro
nampaknya terus menjadi primadona bagi sektor perbankan untuk mengucurkan
kreditnya. Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI), selama periode lima
tahun terakhir porsi pembiayaan mikro dibandingkan sektor usaha kecil dan menengah
terus meningkat.
Pada tahun 2011,
tercatat penyaluran kredit perbankan ke sektor mikro sebesar Rp 88,03 triliun
atau 19,21% dari total penyaluran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
sebesar Rp 458,16 triliun.
Porsinya memang sempat
turun di tahun 2012 menjadi 18,46%, namun setelah itu menunjukkan tren
peningkatan. Pada Maret 2016, porsinya sudah mencapai 23,56% atau sebesar Rp
173,89 triliun dari total kredit UMKM sebesar Rp 738 triliun.
Sedangkan penyaluran
kredit UMKM ke sektor usaha menengah meski merupakan kontributor terbesar namun
secara porsi menurun. Dari 48,81% di tahun 2011 menjadi 46,45%. Nasib serupa
dialami sektor usaha kecil, dari 31,98% menjadi 29,99%.
Perkembangan
porsi kredit UMKM (%)
Sektor Usaha
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
2016
|
Menengah
|
48.81
|
50.33
|
49.86
|
49.05
|
48.53
|
46.45
|
Kecil
|
31.98
|
31.21
|
30.61
|
30.07
|
29.19
|
29.99
|
Mikro
|
19.21
|
18.46
|
19.53
|
20.88
|
22.29
|
23.56
|
Sepanjang lima tahun
terakhir telah terjadi pertumbuhan kredit mikro sebesar 97,55%. Bandingkan
dengan usaha kecil yang hanya tumbuh 51,03% dan usaha menengah 53,30%.
Kontribusi
sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap produk domestik bruto
nasional diproyeksi tumbuh 5% sepanjang 2019.
Ketua Asosiasi Usaha
Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menjelaskan,
dengan estimasi pertumbuhan itu, dia meyakini total kontribusi UMKM terhadap
produk domestik bruto (PDB) nasional tahun ini dapat mencapai 65% atau sekitar
Rp2.394,5 triliun.
Adapun, realisasi
kontribusi UMKM terhadap PDB nasional tahun lalu mencapai sekitar 60,34%. Prediksi
pertumbuhan kontribusi UMKM terhadap PDB 2019 sekitar 5%, terutama dari UMKM
pemula dengan pemasaran lewat platform daring, dibarengi dengan usaha mikro
dari sektor jasa kurir. Untuk mencapai proyeksi tersebut, UMKM memerlukan
dukungan dari pemerintah terutama soal akses pendanaan tambahan.
Pasalnya, kebijakan
kredit usaha rakyat (KUR) yang difasilitasi pemerintah belum cukup efektif
dalam mendorong kinerja UMKM karena hanya diberikan kepada usaha perdagangan,
bukan usaha produksi.
Sebagai alternatifnya, pemerintah
harus memperbanyak penyaluran pendanaan dengan pola hibah syariah sebagaimana
ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam program Dana Desa melalui permodalan
BUMDes. Namun, sebutnya, pola dana hibah seperti itu juga perlu diperluas
sasaran distribusinya agar juga dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM di
kabupaten/kota.
Sementara itu, ekonom
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira
menilai, proyeksi pertumbuhan kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 5% pada 2019
cukup realistis, karena sejalan dengan estimasi pertumbuhan ekonomi yang
berkisar antara 5%—5,2%. Tahun politik juga berpotensi memberikan berkah
tersendiri bagi pelaku UMKM di sejumlah subsektor.
UMKM mendapat dorongan
permintaan dari tahun politik karena konsumsi makanan minuman dan pakaian
diharapkan jadi tinggi. Namun, untuk UMKM yang berorientasi ekspor memang cukup
berat karena ada perlambatan ekonomi global akibat ketidakpastian perang dagang.
Selain itu, pada tahun
ini tantangan yang akan dihadapi oleh UMKM masih berkaitan dengan naiknya bunga
kredit perbankan. Meskipun bunga KUR cukup murah yaitu di kisaran 7%, tidak
semua UMKM dapat menikmati fasilitas tersebut.
Guna mendorong kinerja
UMKM pada tahun ini, sejumlah upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah dan
seluruh pemangku kepentingan terkait.Beberapa di antaranya adalah pendampingan
UMKM untuk merambah platform digital dan pasar ekspor, mendorong inovasi pr
oduk UMKM melalui kemitraan dengan pelaku usaha besar, serta memperbesar porsi
KUR untuk sektor produktif di luar perdagangan.
Founder Center for
Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memaparkan, kontribusi
pajak UMKM pada tahun lalu mencapai sekitar Rp6 triliun, masih sangat kecil
jika dibandingkan dengan total penerimaan pajak sekitar Rp1.300 triliun. Rendahnya
penerimaan pajak UMKM tersebut disebabkan karena masih banyak UMKM yang belum
terdaftar, rumitnya administrasi, serta belum banyaknya UMKM yang mengenal
sistem pembukuan.
Sasaran pajak UMKM
adalah registrasi sebenarnya, bukan kepatuhan. Saat ini kan seolah-olah UMKM
takut bayar pajak maka PPh final diringankan. Padahal, seharusnya dibalik,
kalau UMKM terdaftar maka akan dapat insentif. Insentif yang perlu
diberikan pemerintah kepada UMKM antara lain memberikan pemahaman mengenai
pembukuan sehingga UMKM dapat mendapatkan akses permodalan dan penetrasi pasar
yang lebih baik.
Selain itu, upaya
sosialisasi juga perlu terus dilakukan guna meningkatkan literasi perpajakan
kepada UMKM. Hal tersebut penting untuk menghindari risiko denda perpajakan
yang berpotensi menggerus keuntungan usaha para pelaku UMKM akibat
ketidakpahaman mengenai pajak.
Daftar Pustaka