Senin, 10 Juni 2019

Kebijakan Utang Luar Negeri


Hallo teman, kembali lagi di blog saya. Pada blog kali ini, saya ingin membahas mengenai neraca pembayaran internasional dan sedikit pembahasan mengenai kebijakan utang luar negeri guna mempercepat pertumbuhan perekonomian. Berikut adalah pembahasannya.

Neraca pembayaran internasional (balance of payment) adalah suatu catatan sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dengan negara lainnya pada periode waktu tertenu, biasanya satu tahun.

Pembangunan suatu negara memerlukan dana yang relatif besar, namun usaha untuk membiayai pembangunan tersebut kerap menghadapi kendala. Kendala utama yang terjadi adalah pembentukan modal yang bersumber dari penerimaan pemerintah maupun dari masyarakat. Sehingga perlu adanya sumber pembiayaan lain yang dapat memenuhi kebutuhan modal tersebut, salah satunya adalah melalui utang luar negeri.

Utang luar negeri merupakan bantuan luar negeri (loan) yang diberikan oleh pemerintah negara-negara maju atau badan-badan internasional yang khusus dibentuk untuk memberikan utang semacam itu dengan kewajiban untuk membayar kembali dan membayar bunga utang tersebut (Zulkarnain, 1996). Seiring dengan berjalannya waktu, sumber pembiayaan dari luar negeri dianggap sebagai alternatif paling tepat dan mudah dalam membiayai kekurangan modal pembangunan dan terjaminnya sumber dana tersebut secara kontinyu.

Namun, apakah utang luar negeri merupakan sumber pembiayaan yang efektif?

Utang luar negeri seharusnya digunakan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi di atas kapasitas pertumbuhan yang normal. Sehingga seharusnya ada dua hal yang perlu diperhatikan agar penggunaan utang bisa efektif, yaitu penggunaan utang harus diarahkan untuk membiayai investasi publik dan stok utang tidak boleh melebihi batas maksimum tetentu. Efektifitas penggunaan utang bisa juga dibahas secara mikro yang banyak tergantung pada kemampuan pelaksanaan proyek dalam mencapai sasarannya.

Indonesia, salah satu negara dunia ketiga, sebelum terjadinya krisis moneter yang menyerang Asia Tenggara memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak akhir tahun 1970-an selalu positif, serta tingkat pendapatan per kapita yang relatif rendah, menyebabkan target pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi tersebut tidak cukup dibiayai dengan modal sendiri, tetapi harus ditunjang dengan menggunakan bantuan modal asing.

Adapun penyebab Indonesia melakukan bantuan luar negeri atau melaksanakan utang luar negeri untuk melaksanakan pembangunan secara keseluruhan yaitu:
1.      Pendapatan per kapita penduduk yang umumnya relatif rendah, menyebabkan tingkat MPS (marginal propensity to save) rendah, dan pendapatan pemerintah dari sektor pajak, khususnya penghasilan, juga rendah.
2.    Lemahnya sektor perbankan nasional menyebabkan dana masyarakat, yang memang terbatas itu, tidak dapat didayagunakan secara produktif dan efisien untuk menunjang pengembangan usaha yang produktif.
3.    Kurang berkembangnya pasar modal, menyebabkan tingkat kapitalisasi pasar yang rendah, sehingga banyak perusahaan yang kesulitan mendapatkan tambahan dana murah dalam berekspansi.
4.   Banyaknya dana-dana pembangunan nasional yang telah dikorupsi oleh pejabat-pejabat setempat untuk keperluan pribadi

Utang luar negeri tentu saja memberikan dampak secara langsung ataupun tidak terhadap kondisi perekonomian dan keuangan Indonesia, baik positif maupun negatif. Dampak positif dari utang luar negeri, yaitu membantu pemerintah Indonesia dalam menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara akibat pengeluaran biaya untuk pembangunan yang cukup besar. Sehingga dapat dikatakan bahwa utang luar negeri sangat membantu pembangunan negara Indonesia. Namun, di sisi lain, dampak negatif yang ditimbulkan juga tidak kalah besarnya. Semakin besarnya utang luar negeri, semakin memberatkan APBN negara, karena utang tersebut harus dibayarkan beserta bunganya melalui APBN, yang merupakan tanggung jawab para wajib pajak juga. Dalam jangka panjang, pembayaran utang luar negeri ini dapat mengurangi tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia masa mendatang.

Utang luar negeri memang sangat membantu sebagai sumber pembiayaan pembangunan di negara-negara dunia ketiga, termasuk Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkam kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Namun, penggunaan utang luar negeri yang tidak tepat dan bijaksana, justru akan menyebabkan ketergantungan terhadap utang dan dalam jangka panjang dapat menjerumuska negara ke dalam utang yang berkepanjangan yang dapat membebani masyarakat akan adanya akumulasi utang yang sangat besar.

Kebijakan Utang Yang Dilakukan Oleh Pemerintah Indonesia dan Swasta Berdasarkan Utang Luar Negeri

Kebijakan hutang merupakan salah satu keputusan pendanaan yang berasal dari eksternal. Kebijakan hutang ini dilakukan untuk menambah dana perusahaan yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.

Penggunaan hutang dapat meningkatkan risiko perusahaan, karena ketika perusahaan tidak mampu melunasi hutangnya maka akan terancam likuiditasnya, sehingga manajemen harus mampu mengambil keputusan yang sesuai dan tepat untuk meminimalisir risiko yang akan ditanggung oleh perusahaan.

Kebijakan hutang merupakan tanggung jawab penting manajer. Manajer harus mempertimbangkan kepentingan -- kepentingan pihak lain yang terlibat dalam kebijakan yang diambil. Manajemen seharusnya bertindak bedasarkan kepentingan pemilik modal. Dalam hal ini mengenai tanggung jawab manajemen terhadap pengelolaan pendanaan yang diserahkan padanya.

Bank Indonesia mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengatur utang luar negeri. Ada tiga kebijakan yang harus diperhatikan perusahaan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam melakukan pinjaman luar negeri.
1.  Kebijakan pertama, pembiayaan dalam bentuk pinjaman luar atau dalam negeri, portofolio harus pembiayaan ekonomi produktif.
2.    Kebijakan kedua, yaitu manajemen risiko terhadap sumber pembiayaan utang luar negeri harus prudent. Bank Indonesia telah mewajibkan perusahaan untuk melakukan hedging terhadap resiko nilai tukar serta menyediakan likuiditas.
3.     Kebijakan ketiga, perusahaan yang melakukan utang luar negeri tidak overleverage yang artinya rasio utang dan rating-nya harus bagus.

Berikut adalah tabel posisi hutang luar negeri Indonesia menurut kelompok peminjam dari tahun 2005-2016 berdasarkan kelompok peminjam :



Berdasarkan tabel posisi hutang luar negeri Indonesia diatas, dapat dilihat bahwa hutang perusahaan dari tahun 2005-2016 cenderung mengalami peningkatan. Hal ini akan meningkatkan resiko perusahaan karena jumlah hutang yang terus meningkat. Tabel tersebut juga menunjukan semakin besar perusahaan, maka akan membutuhkan modal yang semakin besar juga. Dengan  jumlah hutang dari tahun 2005-2016 yang terus meningkat, dapat disimpulkan bahwa perusahaan lebih tertarik untuk mendapatkan modal perusahaan dari hutang.



Utang luar negeri swasta dan pemerintah pada bulan Januari 2017 – November 2018 selalu mengalami peningkatan yang signifikan. Total utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Januari 2019 tercatat US$383,3 miliar atau melonjak 7,2 persen dari posisi periode sebelumnya. Hal itu diklaim terpengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Secara tahunan, ULN Januari 2019 tumbuh 7,2 persen, relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan periode sebelumnya. ULN pemerintah pada Januari 2019 sebesar US$187,2 miliar atau meningkat 3,7 persen dari periode bulan sebelumnya. Hal itu dipengaruhi arus dana asing di pasar SBN domestik yang menunjukkan kepercayaan investor meningkat terhadap kondisi ekonomi Indonesia.

Kenaikan posisi ULN tersebut dianggap memberi kesempatan untuk membiayai belanja negara dan investasi pemerintah. Sektor-sektor prioritas yang dibiayai melalui ULN pemerintah antara lain, jasa kesehatan dan kegiatan sosial, sektor konstruksi, sektor jasa pendidikan, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, serta sektor jasa keuangan dan asuransi.

Di sisi lain, posisi ULN swasta per Januari 2019 meningkat 1,5 miliar dolar AS, atau tumbuh 10,8 persen. Berdasarkan persentase, angka itu melambat dibanding pertumbuhan bulan sebelumnya 11,5 persen. Perlambatan tersebut terutama disebabkan oleh pertumbuhan ULN sektor industri pengolahan dan sektor jasa keuangan dan asuransi yang melambat. 

Pertumbuhan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2019 tetap terkendali dengan struktur yang sehat. ULN Indonesia pada akhir Februari 2019 tercatat sebesar 388,7 miliar dolar AS yang terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 193,8 miliar dolar AS, serta utang swasta termasuk BUMN sebesar 194,9 miliar dolar AS. Posisi ULN tersebut naik 4,8 miliar dolar AS dibandingkan dengan posisi pada akhir periode sebelumnya karena neto transaksi penarikan ULN. Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 8,8% (yoy) pada Februari 2019, meningkat dibandingkan dengan 7,2% (yoy) pada bulan sebelumnya. Peningkatan pertumbuhan ULN tersebut terutama bersumber dari pertumbuhan ULN pemerintah.

ULN pemerintah meningkat pada Februari 2019 untuk membiayai sektor-sektor yang produktif. Posisi ULN pemerintah pada Februari 2019 sebesar 190,8 miliar dolar AS atau tumbuh 7,3% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,9% (yoy). Pertumbuhan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh arus masuk dana investor asing di pasar SBN domestik selama Februari 2019, yang menunjukkan peningkatan kepercayaan investor asing terhadap perekonomian Indonesia. Selain itu, pada Februari 2019 Pemerintah juga menerbitkan Global Sukuk, untuk mendukung pembiayaan fiskal dalam kerangka Green Bond dan Green Sukuk. Masuknya aliran dana ULN kepada Pemerintah memberikan kesempatan lebih besar bagi pembiayaan belanja negara dan investasi pemerintah. Sektor-sektor prioritas yang dibiayai melalui ULN pemerintah merupakan sektor-sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial, sektor konstruksi, sektor jasa pendidikan, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, serta sektor jasa keuangan dan asuransi.

ULN swasta tumbuh stabil pada Februari 2019. Posisi ULN swasta pada Februari 2019 sebesar 1,3 miliar dolar AS atau tumbuh sebesar 10,8% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya. ULN swasta sebagian besar dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 74,2%.

Struktur ULN Indonesia tetap sehat. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat 36,9% pada akhir Februari 2019, relatif tidak banyak berubah dari bulan sebelumnya dan masih berada di kisaran rata-rata negara peers. Selain itu berdasarkan jangka waktunya, struktur ULN Indonesia pada akhir Februari 2019 tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,3% dari total ULN. Dengan perkembangan tersebut, meskipun ULN Indonesia mengalami peningkatan, namun struktur ULN Indonesia tetap sehat. Bank Indonesia dan Pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Jika rasionya meningkat, ini artinya perusahaan dibiayai oleh kreditor (pemberi hutang) dan bukan dari sumber keuangannya sendiri yang mungkin merupakan trend yang cukup berbahaya. Pemberi pinjaman dan investor biasanya memilih debt to equity ratio yang rendah karena kepentingan mereka lebih terlindungi jika terjadi penurunan bisnis pada perusahaan yang bersangkutan. Dengan demikian, perusahaan yang memiliki debt to equity ratio atau rasio hutang terhadap ekuitas yang tinggi mungkin tidak dapat menarik tambahan modal dengan pinjaman dari pihak lain.

Semoga sharing saya tentang kebijakan hutang ini dapat dijadikan pertimbangan untuk pembaca semua, terutama yang memiliki investasi di pasar modal supaya lebih tepat dan bijak lagi dalam memilih perusahaan yang akan kita investasikan uang kita di dalamnya.

Daftar Pustaka
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190315195027-532-377741/utang-luar-negeri-membengkak-72-persen-per-januari-2019
https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Utang-Luar-Negeri-Indonesia-Januari-2018-Tetap-Terkendali.aspx
https://www.kompasiana.com/ngafit/5bb5fe796ddcae54242bb2c3/kebijakan-hutang-yang-dilakukan-oleh-pemerintah-indonesia-dan-swasta-berdasarkan-hutang-luar-negeri
https://www.beritasatu.com/ekonomi/225505/bi-3-kebijakan-utang-luar-negeri-ini-harus-diperhatikan
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/12/19/utang-luar-negeri-indonesia-pada-oktober-2018-mencapai-rp-5192-triliun
https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Utang-Luar-Negeri-Indonesia-Februari-2019-Tetap-Terkendali.aspx
https://www.kompasiana.com/anantatk/585743a98523bd6b4f1558ce/peran-utang-luar-negeri-dalam-pembiayaan-pembangunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar